PALEMBANG – Pemkot Palembang mempercepat penyelesaian mal pelayanan publik atau MPP untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat di kota itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, saat ini infrastruktur di MPP di Kota Palembang, telah memasuki tahap finishing.
“Infrastruktur MPP sudah 95 persen telah selesai, tinggal kesiapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain yang akan bergabung di MPP,” katanya, Senin (17/2/2020).
Mustain memastikan, pihaknya tidak mengutip biaya apapun bagi OPD yang memberikan pelayanan di tempat itu.
“Selagi mereka memberikan pelayanan publik, tidak ada biaya sewa, dan Pemkot Palembang juga memberikan fasilitas komputer, listrik, jaringan internet, selama untuk melayani masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan bahkan Pemkot telah menyiapkan ruang konsultasi kejaksaan tersendiri, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi mengenai hukum.
Selain itu juga disiapkan ruang terbuka, untuk digunakan masyarakat untuk rapat ataupun aktifitas lainnya.
Sementara itu, Deputi Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Diah Natalis, mengatakan MPP akan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan dari pemerintah.
“Jadi masyarakat tidak perlu kesana kemari cukup mendatangi MPP Palembang semua ada di sini dalam pelayanan publik,” katanya.
Diketahui, MPP milik Pemkot Palembang memiliki pelayanan eksternal pemerintah yang paling lengkap mulai dari Ombusdman, Ikatan Arsitektur, Pos, BPN, ruang konsultasi hukum Kejaksaan Negeri, Kemenag, Polri, Imigrasi, BPJS, Perbankan.
Sedangkan untuk internal di MPP juga sudah bisa untuk memberikan pelayanan Disdukcapil, BPPD, PDAM Kesbangpol, PU, Dishub, Perdagangan, Perindustrian, DLHK. (hmy)