Mahfud Sebut “Money Politic” Pilkada dari DPRD Pindah ke Pimpinan Partai

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut di era orde baru, praktik money politic atau politik uang pada pemilihan kepala daerah di era Orde Baru (Orba) berlangsung di DPRD, namun saat ini berpindah ke pimpinan partai politik (parpol).

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menghadiri kegiatan silaturahmi nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).

“Kalau dulu money politic dalam pemilihan kepala daerah itu ada di DPRD, sekarang berpindah ke pimpinan partai,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut di era Orba, kekuasaan DPRD dianggap buruk karena diberi kekuasaan untuk memilih kepala daerah.

Dengan kekuasaan itu, lanjut dia, kerap terjadi praktik money politic untuk memilih kepala daerah.

Namun, praktik tersebut kini telah berpindah dari DPRD ke partai politik.

“Ndak bayar ke DPRD, bayar ke partai, mahar namanya. Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu. Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor,” terang Mahfud.

Mahfud menambahkan, praktik money politic menjadi ujian tersendiri bagi demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, pihaknya meminta di tengah praktik money politic itu para legislator di daerah agar bersabar dan mencari solusi pencegahan.

“Ketika (DPRD) diberi kekusaan menjadi kebablasan, tidak diturunkan lagi, buruk lagi. Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru. Politik itu begitu, mencari keseimbangan baru,” kata Mahfud. (kompas)