Oknum Pejabat Lahat Ajak Teman Perempuan Karaoke dan Gunakan Narkoba

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Satres Narkoba Polres Lahat menggerebek sebuah mobil di samping Stasiun Kereta Api. Lima orang diamankan, selanjutnya tiga orang tersangka dan salah satunya oknum pejabat di Bapenda Lahat.

Dua orang hanya dijadikan saksi karena hasil tes urine negatif dan mengaku tidak tahu akan diajak menggunakan narkoba. Keduanya yakni E (wanita) dan D (pria).

Sementara yang dijadikan tersangka yakni P (42) oknum pejabat, dan dua perempuan Y (24) dan H (41).

“Awalnya saat itu P yang merupakan Kabid di Kabupaten Lahat, mengajak Y untuk karaoke di Kota Pagaralam,” ujar Kapolres Lahat, ABKP Irwansyah, didampingi Kasat Narkoba, AKP Bobby Eltarik, Selasa (3/3/2020).

Bukan sekedar mengajak hiburan, P juga meminta Y mencarikan narkoba jenis ekstasi dengan memberikan uang sebesar Rp1,4 juta.

Y lantas menghubungi rekannya H, untuk mentransferkan uang tersebut kepada bandar (DPO ). Y lalu menghubungi rekan wanitanya berisial E, sedangkan P mengajak rekan kerjanya berinisial D, dengan dalih ada acara hajatan di Kota Pagaralam.

“Awalnya mereka kumpul di rumah H, lalu mengambil barang bukti, dan digerebek anggota. Anggota menemukan 4 butir ekstasi terbungkus plastik lalu kertas tisu, juga satu botol miras, terletak di bawah jok sebelah kiri mobil,” ujar Irwansyah.

Ketiga tersangka itu berstatus pengguna, terjerat pasal 112 dan 114 KUHP, dengan hukuman paling rendah 4 tahun penjara.

“Kalau dari kronologisnya pengguna, itu pun belum sempat digunakan. Salah satu tersangka ini memang target kita,” katanya. (and)