Yopi Dikeroyok Usai Antar Pacar Pulang

PALEMBANG – Diduga dikeroyok usai mengantar pulang sang pacar, Yopi (20) warga Jalan Pendidikan, Jakabaring, Palembang melapor ke Polisi. Akibat kejadian ini Yopi mengalami luka di bagian kepala dan memar dibagian wajah.

Yopi menerangkan, waktu itu dia mau mengantar pacarnya Tiola (18) pulang kerumahnya di Perumahan Aston Villa, Jakabaring, Palembang, Sabtu (29/2/2020), sekira pukul 23.00 WIB.

“Waktu mengantar Tiola, sesampai dirumahnya masih aman-aman saja, nah kejadian itu berlangsung waktu arah pulang, dia (pelaku) ini mantan dari Tiola, dimana sebelum kejadian dia sempat kirim pesan WhatsApp ke saya untuk mengajak bertemu. Tapi saya abaikan begitu saja pesan yang dikirimnya tersebut,” katanya.

Selanjutnya, selepas pulang dari mengantar Tiola di Jalan Pendidikan, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang pelaku berinisial P yang menurutnya adalah mantan pacar Tiola, dia (pelaku) bersama temannya menghadang korban, hingga terjadilah peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Waktu itu saya kaget tiba-tiba di jalan ada beberapa orang mengahadang saya, dan saya liat ada si P mantannya Tiola, dan mereka tanpa basa basi langsung mengeroyok saya, kepala saya luka, muka saya pun memar,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring, Palembang untuk melakukan operasi kecil untuk menjahit luka di bagian kepala korban.

Merasa tidak terima dengan kerugian yang ia alami, lalu beberapa hari kemudian setelah kondisi membaik korban pun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepolisian, Jumat (6/3/2020)

“Saya baru bisa melapor ke polisi sekarang, lantaran harus memulihkan kondisi pasca kejadian pengeroyokan yang saya alami tersebut,” tegas Yopi yang masih merasa kesal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi mengenai penganiayaan terhadap korban.

“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutup Heri. (amd)