JAKARTA – Saat ini, para tenaga honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama, maupun yang belum, masih saja cemas.
Pasalnya, muncul kabar dua Perpres yang mengatur tentang Jabatan PPPK dan Penggajian PPPK sudah terbit.
Tetapi faktanya, belum ada bukti bahwa Perpres yang dinanti itu sudah ada. Karena belum ada rilis resmi dari pemerintah.
Sementara itu, di kalangan pengurus forum honorer, ada yang percaya Perpres sudah terbit. Sebagian tidak yakin.
Namun, mereka tetap solid saling menguatkan satu sama lainnya.
Jangan sampai honorer K2 menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu) lagi dan terbawa informasi hoaks.
Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, bahwa saat ini banyak informasi hoaks seputar Perpres yang beredar. Tujuannya melemahkan perjuangan honorer K2.
Dari informasi yang dihimpun, Perpres PPPK sudah diteken presiden akhir Februari.
Harusnya, usai diteken presiden, prosesnya tidak berkepanjangan. Begitu diteken langsung diproses administasi untuk diundangkan.
Namun, entah kenapa Perpres PPPK jadi panjang prosesnya. Malahan, sumber resmi lainnya mengatakan sudah memberikan nomor Perpres-nya.
Tetapi, belum bisa memberikan informasi lanjut karena salinannya belum ada, sebab masih menunggu dirilis ke publik lewat portal Setneg.
Kondisi ini di kalangan pengurus PHK2I sangat dipahami. Namun, berbeda di kalangan anggota yang makin galau saja.
“Itu sebabnya, kami berusaha untuk tetap solid. Alhamdulillah banyak korwil yang sedang melakukan koordinasi, konsolidasi penguatan ke bawah. Saya sendiri hari ini lakukan konsolidasi di Jateng agar honorer K2 tetap semangat dan terus waspada serta siap siaga dari PHP lagi,” beber Titi.
Dia berharap secepatnya Perpres ini dirilis ke publik agar penyelesaian honorer K2 segera tuntas. (jpnn)