Rencana Penyusunan Perda Penyertaan Modal oleh Pemkot Palembang Diperpanjang

PALEMBANG – Rencana penyusunan Perda penyertaan modal oleh Pemkot Palembang kepada PDAM Tirta Musi akan diperpanjang.

Pasalnya masih ada perubahan yang harus dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui surat Wali kota nomor 188.34/000453/III/2020 perihal penundaan pembahasan Raperda penyertaan modal PDAM Tirta Musi.

Hal ini seiring dengan yang dipaparkan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palembang yang menyebut adanya ketidaksesuaian nominal penyertaan modal dengan yang disampaikan Wali Kota Palembang H Harnojoyo dengan yang disampaikan Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya.

“Terdapat ketidaksesuaian nominal Raperda dengan yang disampaikan Wali kota (Rp79 Miliar) dengan Dirut PDAM (Rp450 miliar), sehingga harus diubah melalui surat Wali kota. Selain itu, masih ada aset Pemkot yang belum diserahkan ke PDAM sehingga mempengaruhi modal,” ungkap jubir Pansus I DPRD Kota Palembang M Ridwan dalam Rapat Paripurna ke-4, Selasa (10/3/2020).

Ia melanjutkan, judul pada Raperda akan dirubah menjadi Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang. Berdasarkan Surat Walikota Palembang tanggal 24 Februari 2020 Nomor 188.34/000453/111/2020 perihal Penundaan Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang.

“Maka Panitia Khusus I mengharapkan perpanjangan waktu pembahasan. Diharapkan saudara Wali kota Palembang untuk segera menyampaikan perubahan nominal penambahan penyertaan modal Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang baik berupa aset maupun berupa dana,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Pansus I Alex Andonis menambahkan penyertaan modal PDAM telah diusulkan menjadi Rp800 miliar. “Rencananya diubah menjadi Rp800 miliar,” singkatnya.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Achmad Fauzi. Alex Andonis mengatakan ketika Raperda akan dibahas Bapemperda semua naskah akademik sudah dikaji.

“Yang masuk di kami itu Rp79 miliar naskah akademik sudah kami kaji semua clear, anggota Bapemperda juga tak ada persoalan. Berubahnya ketika masuk di Pansus,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkot Palembang dan menjadi bahan pembahasan.

“Hal yang disampaikan akan kami tindaklanjuti agar penyusunan Raperda segera rampung,” ujarnya. (advetorial)