PALEMBANG – Fadhlir Rahman (27), warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang, harus gigit jari lantaran uang Rp300 juta miliknya hilang, usai memberikan dua nomor seri kartu debitnya dengan orang yang mengaku sebagai pegawai dari aplikasi OVO.
Atas kejadian itu, ia bersama kerabatnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Jum’at (20/3/2020).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat ia mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal pelaku memberitahukan kalau korban mendapatkan hadiah Rp3 juta dari aplikasi OVO.
“Waktu kejadian saya berada di rumah dan dia menelpon saya itu pada 17 Maret 2020, sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya.
Namun lantaran tergiur dengan apa yang ditawarkan pelaku, korban tanpa sadar memberikan dua nomor seri kartu debitnya kepada pelaku.
“Saya juga bingung bisa-bisanya saya tergiur. Padahal selama ini saya tidak pernah tergiur kalau ada yang seperti ini, tapi ini saya menurutinya saja,” katanya.
Setelah selesai memberikan nomor seri kartu debitnya, pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
“Sudah saya kasih nomor seri kartu debit saya, dia tidak bisa dihubungi lagi,” keluhnya.
“Kemudian saya di telepon orang bank dan hasilnya saya kena tipu lantaran uang saya tidak bertambah, malah berkurang Rp303,4 juta. Saya berharap pelakunya dapat tertangkap sehingga tidak adanya korban lain seperti saya,” harapnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang mengakibatkan korban harus kehilangan uang Rp303,4 juta.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” terangnya. (amd)