Dua Kades Serahkan Senpira ke Polsek Mariana

PALEMBANG – Dua Kades di Mariana Banyuasin menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan milik warga ke Mapolsek Mariana Banyuasin, Selasa (24/3/2020).

Diketahui penyerahan senjata api rakitan dari dua kades tersebut yakni, Kades Desa Tirtosari dan Kades desa Perambahan Baru, Kec. Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Penyerahan senpi tersebut diberikan kedua Kades dari dua Desa, langsung kepada Agus Irwantoro Kapolsek Mariana, tepatnya di teras depan Polsek Mariana didepan awak media, Selasa (24/3/2020) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Mariana Banyuasin, Agus Irwantoro mengatakan, demi kemanan masyarakat terhadap penyalagunaan senpi, dirinya beserta seluruh jajaran nya memberi himbauan kepada beberapa desa khusunya kepada kepala desa untuk memberikan informasi kepada warga di desa nya masing-masing untuk menyerahkan senpi ilegal kepada pihak kepolisian.

“Hari ini kita kedatangan tamu dari dua kepala desa, alhamdulilah hari ini kita mendapatkan dua senpi dari masyarakat didua desa tersebut, artinya masyarakat mengerti dan menuruti peraturan yang kita buat demi keamanan dan kenyamanan kita bersama, kemudian untuk senpi ini yaitu berjenis revolver 38 rakitan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khusus nya di Kecamatan Banyuasin I kalau masih ada yang memiliki ataupun menyimpan senpi agar segera menyerahkan nya kepada pihak kepolisian.

“Siapapun yang menyimpan atau membawa senpi maupun bahan peledak akan dikenakan UDD darurat No 12 tahun 1951 untuk ancaman nya sendiri cukup tinggi maka dari itu kita himbau kepada masyarakat untuk segera memberikan atau menyerahkan senpi kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Kepala Desa Perambahan Baru, Banyuasin 1, Banyuasin, Muhammad Basri mengatakan, sesuai dengan perintah bapak kapolsek dirinya beserta jajarannya memberi imbauan kepada seluruh warga untuk menyerahkan atau memberikan senpi ilegal kepada pihak terkait agar bisa segera diberikan kepada kepolisian.

“Kami memberi imbauan kepada masyarakat barang siapa yang kedapatan membawa atau menyimpan senpi kami tidak bertanggung jawab maka dari itu ada warga yang menyerahkan senpi ilegal nya kepada kami,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dirinya tidak tahu dari mana warga nya mendapatkan senpi tersebut, karena pada saat memberikan senpi tersebut warga nya hanya mengatakan kalau mereka hanya menuruti perintah kapolsek dan tidak ingin mendapatkan hukuman yang berat.

“Sejauh ini kami tidak mengetahui siapa lagi warga kami yang mempunyai atau menyimpan senpi, saya harap semoga warga kami tidak ada lagi yang menyimpan senpi ilegal, karena hukumanan yang diberikan nantinya cukup berat,” tutupnya. (amd)