PALEMBANG – Tak terima apa yang telah terjadi pada anaknya, membuat MR (34) warga Jalan H. Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, untuk melaporkan pelaku yang tega melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Bermula saat korban tidak menyuruh terlapor melewati jembatan kayu yang dibuatnya lantas terpalor dan korban selisih paham.
“Pada saat itu terlapor langsung menyuruh saya untuk membongkar jembatan yang saya buat itu, alasan terlapor menyuru membongkar jembatan itu dikarenakan dibawah pondasi jembatan kami itu masih ada batu bekas kepunyaan terlapor,” ujarnya, Senin (6/4/2020).
Lantaran terlapor tidak senang kalau korban tidak menyuruhnya melewati jembatan itu lantas terlapor marah dan langsung mendekati korban.
“Saat itu terlapor yang marah langsung mendorong saya karena terjadi keributan, lantas anak saya yang bernama MF yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ini datang untuk memisahkan kami,” katanya.
Kemudian saat itu pelaku langsung mencakar anak korban dengan tangannya sehingga mengenai badan, tangan dan muka korban.
“Akibat kejadian itu muka kanan anak saya lecet, tangan kanan dan kiri lecet, dada depan lecet, bahu kirinya lecet dan badan bagian kirinya juga lecet,” bebernya.
“Saya harap laporan saya ini cepat diproses,dan pelakunya ditangkap” tambahnya berharap.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap anak.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya singkat. (dki)