Selama PSBB Anis Menjamin 1,25 Keluarga di Jakarta Setiap Minggu Mendapatkan Kebutuhan Pokok

JAKARTA–Mulai hari telah diberlakukan pembatasan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Namun Anies menjamin 1,25 Keluarga di Jakarta mendapatkan kebutuhan pokok.

“Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga, nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilansir dari detik.com, Jumat (10/4/2020)

Anies menyebut penyediaan bantuan merupakan kewajiban dari pemerintah. Lalu, diharapkan juga peran serta masyarakat untuk mentaati kewajiban mengikuti PSBB. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dalam periode penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bantuan mulai disalurkan.

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial. Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah (Door to door).