PALEMBANG–Baru emoaf hari menghirup udara bebas lewat program asimilasi COVID-19, Agustian (24) kembali ditangkap oleh Sat Reskrim Ilir Timur II Palembang karena kepergok mencuri sepeda motor.
“Saya baru bebas 4 hari lalu, seharusnya bulan depan. Karena ada asimilasi virus Corona saya lebih cepat bebas,” katanya saat ditemui di Mapolsek Ilir Timur II Kota Palembang, Minggu (12/4/2020).
Agus mengaku sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama yaitu mencuri sepeda motor dan dipenjara di Lapas Anak.
Selain itu, setelah bebas Agus kembali beraksi dan membobol rumah di wilayah Ilir Timur II Palembang. Aksinya itupun kembali berakhir di balik jeruji dan bebas.
“Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah. Ini genap saya 4 hari bebas, suruh tandatangan katanya di sana gara-gara Corona,” kata Agus.
Setelah bebas, Agus pun mengaku sempat istirahat di rumah yang terletak di Jalan Bablak, Ilir Timur II Palembang. Namun, ketika tertidur dirinya ingat masih ada kunci leter T.
“Ingat ada kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang saya beraksi lagi dan motor itu mau dijual di kampung Rp 2 juta,” katanya.
Kanit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan kejadian itu. Bahkan seluruh kasus yang dijalani pelaku terjadi di wilayahnya. “Iya benar baru bebas, baru 4 haru lalu dia bebasnya. Terkait itu (Corona),” kata Ledi.
Ledi mengatakan, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu (11/4). Dia kepergok warga. “Catatan kami sudah beberapa kali pelaku ditangkap. Lokasi beraksi di wilayah Ilir Timur II ini,” tutup Ledi.(ris)