
PALEMBANG – Debi Kurniawan alias Debong yang menjadi buronan polisi pada dua tahun lalu dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama (30) sesbanyak 8 tusukan di tempat hiburan malam Center Stage akhirnya tertangkap.
Debong berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan ditempat persembunyian kota Pagaralam, MInggu (12/4/2020).
“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di diskotik Center Stage (Novotel), pada Minggu 17 Desember 2018 pelakunya berjumlah enam orang.”
“Empat diantaranya sudah kami tangkap dan sudah menjalani hukuman adalah Acil, Gusti (22), Asep aliasa Raka (25), dan Ferdianyah alias Ferdi (27),” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 4 Kompol Zainuri, Senin (13/4/2020).
Ia menambahkan bahkan anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Dari keterangan pelaku saat pengeroyokan korban, ia memukul wajah dan menusuk korban sebanyak dua kali, dibagian tangan dan perut korban.
Debong mengaku setelah kejadian pengeroyokan ia tidak melarikan diri kemana – mana melainkan berada di Palembang. Hanya saja untuk menghidari kejaran polisi dirinya berpindah – pindah tempat tinggal.
“Aku pernah tinggal Lemabang terus ke Pakjo di kost an kawan lalu diajak pergi ke Pagaralam. Aku jugo sudah tau kawan kawan aku sudah ditangkap dari berita sebenarnyo aku nak menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh kawan. Mano aku jugo takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi,” ungkapnya.
Diakui Debi saat ikut mengeroyok korban dirinya dalam keadaan mabuk Miras. Seingatnya ia memukul muka terus menusuk korban dibagian tangan dan perutnya, dilakukan sebanyak dua kali. (ris)