PALEMBANG–Melihat driver ojol (Ojek Online) sedang sendirian Hildan(25) dan Ridho (21) rampas handphone driver dengan cara menabraknya.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam 1 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang sudah dua kali melakukan aksinya dengan korban yang sama. Dengan alasan untuk kebutuhan anak.
“HPnya aku jual 300 ribu untuk beli susu anak,”ujar Hildan kepada Pelitasumatera.com, Selasa (14/4/2020)
Hildan menceritakan pada, Minggu (29/4/2020) melihat korban sedang mendapatkan orderan kedua pelakupun menabrak belakang korban hingga keduanya terbalik. Kedua pelakupun merampas handphone korban lalu kabur.
Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Dudi Novery melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah didampingi Panit Ipda Naibaho menuturkan, keduanya ditangkap dari penyelidikan yang dilakukan anggota Buser IB 2 Palembang.
“Tersangka Hildan ditangkap di wilayah Kertapati. Sedangkan tersangka Ridho ditangkap di dekat rumahnya saat sedang nongkrong. Keduanya harus kami lumpuhkan karena berupaya kabur ketika akan ditangkap,” katanya.(ris)