Video Pelarangan Ibadah Miliki Fakta Yang Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Potongan video pelarangan Ibadah di Rumah, Senin (20/4/2020)

BEKASI—Viral video pelarangan ibadah  yang dilakukan oleh pria berpeci, menggunakan baju kokoh putih mendatangi rumah warga yang melarang unuk ibadah, faktanya sangat mencengangkan.

Dilansir dari detik.com, Minggu (19/4/2020) video tersebut didapat dari akun instagram @arionshihombing yang menyertakan lokasi kejadian di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan durasi 31 detik yang diambil sekital pukul 16.40 WIB.

Unggahan tersebut juga banyak sekali menandai akun-akun gossip bahkan akun Gubernur  Jawa  Barat Ridwan Kamil.

“saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi,”tulis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Somantri menjelaskan ada perbedaan penjelasan yang dituliskan dari akun @arion sohombing.

“Ya tadi itu ada Bimaspol sudah laporan mau diselesaikan ke Keluargaan,” kata Somantri kepada detik.minggu

Lebih lanjut, Dia juga membantah Ketua RT datang ke rumah tersebut dengan membawa kayu. Somantri menuturkan Ketua RT hanya memarahi penghuni rumah.

Nggak ada (bawa kayu). Cuma marahin aja. Biasalah kan orang Medan gitu. Mau diselesaiin itu bimaspol saya sudah ngomong,” ucap Somantri.

Somantri menyebut peristiwa dalam video itu terjadi siang tadi. Dia menyebutkan kegiatan ibadah di rumah itu menuai protes karena adanya jemaat yang datang dari luar wilayah itu.

“Ya kumpul (beribadah), dateng orang luar. Jadi ada beberapa orang, ada 15 orang. Dia datangin orang (dari luar Cikarang Pusat), kalau (ibadah) sendiri sih nggak apa-apa. Kan lagi massa begini (pandemi Corona) ya, ibadah ya ibadah masing-masing di rumah, ini (jemaat) dari luar (Cikarang Pusat),” terang Somantri.

“Ini lagi diselesaiin kok (dengan bismapol, RT setempat),” sambung Somantri.