PALEMBANG – Yuni Rusnita (42), warga Jalan Sasana Patra, Kecamatan Plaju mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (22/4/2020).
Wanita parubaya ini, mengaku menjadi korban penjambretan diduga dilakukan oleh oknum ojek online (ojol), Selasa (21/4), 15.30 WIB, di Jalan Gubernur HA Bastari.
“Saat itu, saya dan suami pulang dari rumah keluarga menggunakan sepeda motor. Ketika di depan Bank Sumsel, kami dipepet seorang lelaki menggunakan motor dannmemakai antribut ojol, lalu langsung menarik tas saya,” ujarnya, kepada anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.
Pada saat kejadian, kata dia, suasana jalan sepi. Sehingga ia dan suaminya hanya pasrah karena tidak ada yang bisa menolong.
“Kami sudah berteriak jambret tapi jalanan sepi, jadi tidak ada yang menolong,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi satu HP Vivo, uang Rp400 ribu dan kartu identitas. Kemudian melapor ke Polrestabes Palembang.
“Jujur, saya trauma dengan kejadian itu. Karena saya sering menggunakan ojek online, tapi justru yang menjabret saya diduga oknum ojol,” katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui AKP Heri, membenarkan adanya laporan penjambretan yang dialami korban.
“Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” kata Heri. (dki)