Presiden Jokowi Menginstruksikan Larangan Mudik

JAKARTA–Memasuki bulan suci ramadhan dan arus mudik yang diperkirakan akan berjalan ramai membuat Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan larangan mudik. Bukan tanpa alasan ditengah pandemi virus corona (Covid-19) yang masih meningkat penyebarannya.

Dilansir dari Detik.com, Rabu (22/4/2020) Hal tersebut disampaikan Luhut dalam video conference, Selasa (21/4/2020) yang menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi saat rapat terbatas. Dalam rapat itu, Presiden Jokowi melarang seluruh masyarakat untuk tidak mudik Idul Fitri 2020.

“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020,” kata Luhut.

Luhut menyebut jalan tol tak akan pernah ditutup, tapi dibatasi. Kendaraan yang boleh melintas tol hanya pengangkut logistik dan yang terkait dengan layanan kesehatan hingga perbankan. Luhut menyebut kebijakan tidak menutup tol secara penuh agar rakyat terus bisa hidup.

Pada masa mudik, dilarang ada lalu lintas orang keluar masuk Jabodetabek. Luhut mengatakan, larangan mudik Lebaran tahun ini juga mengatur larangan keluar masuknya orang ke wilayah Jabodetabek. Namun hal itu dikecualikan untuk angkutan logistik.

Luhut juga memastikan meski pemerintah melarang mudik, tak ada penutupan jalan tol. Jalan tol hanya dibatasi lalu lintasnya. Lebih lanjut, akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020.