PALEMBANG–Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap bandit bersenjata api di Pindang PALI, Jakabaring, Palembang.
Diketahui pelaku bernama Ali Usman (38), warga Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya, Musi II, Kecamatan Gandus Kota Palembang.
“Pelaku merupakan residivis dalam perkara barang terlarang narkotika dan kasus penggelapan kendaraan R4,” kata Kanit I Subdit 3 Jatanras Kompol Antoni Adhi SH MH, didampingi Katim I Aiptu Heri Kusuma SH alias Heri Gondrong (Hergon).
Pelaku Ali ditangkap dengan kedapatan senjata api jenis revolver warna hitam dengan tiga butir pelurunya. Namun saat disergap pelaku melawan, hingga kaki kanannya diterjang tiga butir timah panas. Selanjutnya tersangka Ali diboyong polisi ke Polda Sumsel.
“Sudah 3 minggu senpi itu ditangan aku, senpi ini mau aku jual sudah dipesan orang seharga Rp 600 ribu,” ujar Ali sambil tak kuasa menahan sakit di kaki kanannya.
Ali bekerja sebagai driver truk tanah ini mengatakan, ini kali ketiganya ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara. “Sebelumnya kasus narkoba itu ineks, dan aku di tahan 5,3 tahun di Lapas Pakjo di tahun 2007. Terus kawan melarikan mobil rental tapi bukan aku pelakunya, di tahan juga 3 tahun di Lapas Kayuagung, OKI tahun 2015,” tukasnya.