PALEMBANG–Puluhan warga Palembang menjadi korban penipuan sembako murah yang ditawarkan pelaku Nana yang memanfaatkan sumbangan kepada masyarakat Kota Palembang yang terdampak virus corona (Covid19).
“Mulainya ini pada bulan Maret, Nana ini menjual sembako murah. Aku kan masih tetangga dekat dia. Pengiriman sembako pertama kedua lancar nah ketiga ini mulai bermasalah,”ujar Fajri saat ditemui di Jatanras Polda Sumsel, Jumat (1/5/2020)
Ia merupakan warga Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Tengah, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang yang menjadi salah satu korban penipuan sembako murah.
Diketahui pelaku telah meraup uang senilai Rp 2 Miliar dari puluhan korban dengan modus menjual paket sembako murah berupa 10 kilogram beras, minyak goreng 2 liter, tepung terigu sekilogram, dan mi 10 bungkus seharga Rp 100 ribu.
“Rencana paketan sembako murah ini, mau dibagikan sama karyawan kami di distributor spare part motor. Sedikit dan sekitar 50 orang karyawan. Eh awalnya lancar, nah waktu transaksi kedua mulai macet,”katanya.
Diteruskan pria berbadan gemuk ini, dia mengalami kerugian Rp 25 juta.
“Beras 10 kg, minyak 2 liter, tepung terigu sekantong, dan 10 bungkus mie instan. Tadinya hanya Rp 100 ribu, transaksi kedua naik jadi Rp 105 ribu, terus Rp 110 ribu,”katanya.
Korban lainnya Paul (43), warga Perumnas Sako, Palembang ini juga gigit jari karena menderita kerugian Rp 100 juta.
“Tadinya beli Rp 200 paket hanya Rp 20 juta. Ditawari lagi harga murah jadi tergiur, kemudian ditawari 200 paket lagi sampai 500 paket Rp 50 juta. Total 100 juta, setelah ditunggu janjinya 6 hari paketan selesai dikirim, sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.
Paul bilang penjual Nana, mengatakan cepat ambil paket murah kalau tidak diambil orang lain. “Karena itu dia menyakinkan, baru setelah itu curiga. Setelah komunikasi ternyata banyak korbannya,” katanya.
“Beragam yang ketipu, ada Rp 100 juta, bahkan ada Rp 700 juta, Seperti Vila ini ketipu baru Rp 11 juta. Jadi beragam, banyak korbannya, tapi yang datang ke Polda ini ada sekitar 30 orang saja,” beber Fajri.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIk melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam laporan kasus bermodus sembako murah.
Salah satu warga atas nama Poni, warga Jalan Selada Buncis, Kota Palembang LPB/316/IV/2020/SPKT Polda Sumsel, ia menderita kerugian Rp 500 juta atas perkara sembako murah ini.
“Kita periksa dan tindak lanjuti kasus ini. Pelaku bisa terancam pasal 368 KUHP tentang penipuan,” tukasnya.
Sejumlah saksi dan korban dalam kasus penipuan ini diperiksa oleh Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel untuk menindaklanjuti perkaranya.