Penguna Listrik 1.300 VA dan 900 VA Dapat Diskon, Begini Cara Mendapatkannya

Sumber foto: Diskon PLN 50 %

INDONESIA—Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pasalnya pengguna  listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon tarif listrik sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/5/2020) Diskon senilai maksimal Rp 100.000 per bulan ini diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PLN melalui program Light Up Indonesia.

Diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020. Namun, bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal diperkotaan yang umumnya pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan.

Kondisi tersebut kemudian menginspirasi Light Up untuk menggalang dana bagi keluarga prasejahtera agar bisa meringankan beban pembayaran tarif listrik mereka.

Persyaratan untuk mendapatakan bantuan

Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan hanya dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan. Pendaftaran untuk bulan Mei sudah dibuka mulai tanggal 1 Mei 2020. Pendaftar harus mengisi semua kolom saat mendaftar serta melampirkan dokumen sebagai berikut: Foto KTP Nomor Handphone; Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO.

Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO. Foto Kartu Keluarga Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir) Slip Gaji (Optional) Foto Rumah. Baca juga: Light Up Indonesia, Bantu Keluarga Prasejahtera Bayar Tagihan Listrik Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini: Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19. Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu). Mekanisme penyaluran bantuan Bagi pelanggan PLN prabayar: PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100.000 yang dapat diklaim dengan mengunjungi website PLN di www. pln.co.id, atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 081-221-231-23 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada website atau pesan WA tersebut. Sebagai catatan, token ini tidak ada kadaluarsa jadi dapat digunakan kapan saja. Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.