Pelaku Pembunuhan Honerer BPKAD Sumsel Sudah Simpan Pisau di Laci

PALEMBANG-Perkara kasus pembunuhan honorer BPKAD Provinsi Sumsel yang terjadi pada 21 April 2020 lalu, simpan pisau dilaci sebelum membunuh Ahmad Yoga (32).

Bertempat di halaman BPKAD Provinsi Sumsel rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Priamos atau yang akrab disapa Amos berlangsung di badan aset daerah tersebut. Sebelum dimulai jalannya rekontruksi keluarga korban terlihat geram melihat pelaku turun dari mobil tahanan.

“Kami melihat rekontruksi yang berlangsung dilangsung didalam pada adegan ke-18 pelaku menyimpan pisau di laci sebelum akan membunuh korban. Yang artinya ini sudah direncanakan,”ujar Kuasa Hukum Korban Iis Sugiarto kepada Sumselupdate, Selasa(5/5/2020).

Lebih lanjut ia kecewa atas pasal yang dijatuhkan tergadap pelaku yang tak masuk kedalam pembunuhan berencana. Rencanya ia akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan.

“Unsur pasal 340nya sudah masuk dan susai kami berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman mati. Dan akan kami kawal ke pengadilan,”tegasnya

Sementara itu Kapolsek Ilir Timur Kompol Deni Triana belum mau berkomentar atas rekontruksi pembunuhan honorer BPKAD Provinsi ini.

“Nanti aja aja ya komentarnya,”katanya