Kombes Pol Raden Slamet Santoso Resmi Jabat Wakapolda DIY

Kombes Pol Raden Slamet Santoso dilantik menjadi Wakapolda DI Yogyakarta. Kombes Pol Raden Slamet Santoso naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA – Kombes Pol Raden Slamet Santoso resmi menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY yang baru, mengantikan Birgjen Pol Karyoto.

Pelantikan dipimpin oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar di aula gedung Anton Sujarwo Polda DIY, Rabu (13/5/2020).

Kombes Pol Raden Slamet Santoso sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Sedangkan Brigjen Pol Karyoto menjadi Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga melantik tiga pejabat utama Polda DIY. Yakni Direktur Samapta, Kabid TIK, dan Kabid Keuangan.

Direktur Samapta DIY Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto menggantikan Kombes Pol Faried Zulkarnain.

Kombes Alloysius sebelumnya menjabat sebagai Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri. Adapun Kombes Faried mendapat tugas baru sebagai Dirsamapta Polda Riau.

Kabid TIK AKBP Yugonarko menggantikan Kombes Pol Baron Wuryanto yang mendapat tugas baru sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Madya III Div TI Polri. Sebelumnya AKBP Yugonarko merupakan Wadirlantas Polda DIY.

Sementara Kabid Keuangan Polda DIY dijabat oleh Kombes Pol Marsono menggantikan AKBP Titik Wahjuningsih yang menjadi Kasubbagren Bagrenmin Akpol Lemdiklat Polri. Kombes Marsono sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keuangan Polda Kalimantan Tengah.

Pelantikan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1382/V/KEP./2020, ST/1383/V/KEP./2020 dan ST/1378/V/KEP./2020 tanggal 01 Mei 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan rutinitas dalam sebuah organisasi. Selain untuk pembinaan karier bagi personel, juga sebagai bentuk regenerasi dalam organisasi.

“Ini juga sebagai salah satu indikator manajemen sumber daya manusia Polri dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian,” kata Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020) malam. (net)