BANDUNG – Kasus prank sembako sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka selesai. Ferdian kini sudah bebas dari bui.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.
Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan.
“Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan,” ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.
Galih menyatakan, dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai.
“Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya,” kata Galih.
Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
“Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu,” katanya.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul ‘PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL’. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden ‘makanan’ sampah ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu adalah menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.
Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten. (detikcom)