PALEMBANG – AS (25), seorang melaporkan A (25), mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.
A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.
AS menceritakan kronologi kasus ancaman yang diterimanya itu.
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call.
AS menuruti permintaan pacarnya itu. Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
“Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan,” kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Setelah putus, A kembali menghubungi AS. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
“Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut,” kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut. Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
“Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut,” kata AS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
“Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Herry.