Tak Sampai 5 Menit, Motor Ani Raib

Ilustrasi curanmor (Foto: Ist)

PALEMBANG – Ani (21), warga Jalan Gotong Royong, Desa Merah Mata, Banyuasin I, kehilangan satu unit motor Honda Beat Street BG 4743 JAQ tahun 2018 warna putih.

Pada saat kejadian, korban tengah pergi ke rumah temannya di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kecamatan Jakabaring, Palembang untuk mengambil kue, Senin (18/5/2020) pukul 06.30 WIB.

“Saat itu saya naik ke lantai dua rumah teman saya dan saat itu saya lupa menarik kunci motor, setelah saya ingat, kemudian saya langsung turun ke bawah, namun motor saya sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Kemudian korban bertanya kepada warga sekitar namun tidak ada yang melihat.

“Sebenarnya motor saya yang dipakai anak saya, kejadiannya sudah lama namun karena anak saya takut mengatakan kepada saya maka pada saat kejadian kami belum membuat laporan polisi,” ujar ayah korban menambahkan.

Setelah ayah korban terus menanyakan motornya kepada anaknya, barulah anaknya mengatakan kalau motornya hilang dicuri orang tidak dikenal.

“Saya kaget mengetahui motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja hilang dicuri orang, tidak butuh waktu lama hari ini juga saya dan anak saya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi,” katanya.

“Harapan saya semoga pelaku tertangkap dan motor saya bisa kembali, dan semoga pelaku bisa bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan kehilangan satu unit motor yang dialami korban.

“Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.