Patuhi Protokes, Serahkan LHP ke Parpol di Muba

SEKAYU – Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, akhirnya Kamis (11/6/2020) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel kepada Partai Politik penerima dana bantuan keuangan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Muba.

Pantauan di lokasi tampak suasana rapat dan penyerahan LHP tersebut mematuhi protokol kesehatan (protokes) yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Muba.

Kepala Badan Kesbangpol Muba HM Soleh Na’im SE MM didampingi oleh Kabid Politik Dalam Negeri Khalidi SE MSi dan Kasubbid Kelembagaan Partai Politik Fahmi langsung memimpin rapat tersebut berharap setelah diterimanya LHP oleh masing-masing parpol diharapkan ke depan lebih baik lagi dalam membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan aturan dan syarat oleh BPK RI.

“Ke depan dimohon perbaiki sesuai dengan proposal yang diajukan oleh parpol, sehingga akhir Juni 2020 bisa mengajukan dana bantuan parpol tahun 2020,” ungkapnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh parpol untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan pola hidup sehat.

“Ini menjadi prioritas kita semua guna memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Muba tidak tergolong zona merah,” terangnya.

Diakhir acara Kaban Kesbangpol H M Soleh Na’im menyerah secara langsung LHP Dana Bantuan Parpol kepada seluruh Perwakilan Parpol di Kabupaten Musi Banyuasin.