Puluhan Juta Melayang Gara – gara Tertipu Keuntungan Besar

Ilustrasi penipuan (Foto: Ist)

PALEMBANG – Merasa telah ditipu dan mengalami kerugian, warga Jalan Talang Andong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini melaporkan rekan bisnisnya.

Terlapor ialah AH (41), warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang ke Polrestabes Palembang, Senin (15/6).

Korban tergiur keuntungan besar dari proyek pembersihan limbah pabrik Pertamina yang dijanjikan rekan bisnis, Citra Agustian (36), mengalami kerugian hingga Rp95 juta.

“Terlapor ngajak saya menggarap proyek itu, dan hasilnya nanti dibagi dua, kata dia hasilnya lumayan besar,” ujarnya kepada patugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Kemudian, pada 4 Februari 2020 lalu, pelapor bertemu terlapor di Hotel Sriwijaya, Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, untuk menyerahkan uang yang akan digunakan untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Saya menyerahkan uang tunai, dan juga via transfer hingga total Rp95 juta. Dia janji akan segera mengabarkan progres proyek itu,” ungkapnya.

Namun, hingga saat ini belum ada kabar dari terlapor tentang kejelasan proyek tersebut.

“Bahkan kalau saya ingin menemuinya, terlapor selalu menghindar. Makanya saya laporkan dia ke Polrestabes Palembang, karena saya merasa telah ditipunya,” jelasnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri didampingi Panit I SPKT, Ipda Suhari, membenarkan pihaknya menerima laporan tentang penipuan dan penggelapaan tersebut.

“Laporannya sudah diterima, dan akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” katanya.