Dua Pelaku Penusukan Polisi Ditangkap

TKP Perampokan dan Penusukan Polisi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penusukan Aipda Andry Muzakir (38), yang membuat geger warga. Keduanya ditangkap dini hari tadi di Palembang.

Informasi yang diterima, kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya ditangkap setelah 2 hari menjadi buron.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membenarkan penangkapan dua pelaku itu. Keduanya adalah DS dan RC.

“Betul (dua pelaku sudah ditangkap),” kata Irjen Eko saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Selain menangkap dua pelaku, tim menyita senjata laras panjang milik korban dari kedua pelaku. Senjata api jenis V2 itu pun telah diamankan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut kasus itu akan dirilis di Mapolrestabes. Rilis akan dipimpin Kapolda, Irjen Eko.

“Siang ini kita rilis di Polrestabes. Tapi yang jelas semua pelaku sudah tertangkap,” kata Supriadi.

Diketahui, aksi penusukan terjadi Minggu (14/6) tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi diketahui warga setelah korban berteriak meminta tolong dengan kondisi bersimbah darah.

Korban keluar dari dalam kontrakan warna krem menenteng pistol. Ia berteriak dan menyebut pistol tersebut adalah milik para pelaku.