Tiga Pelaku Begal di Kalidoni Dibekuk

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Jajaran Satreskrim Polsek Kalidoni menangkap tiga dari empat pelaku begal. Ketiganya ditangkap usai beraksi di kawasan Kalidoni.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene mengatakan, ketiga pelaku yakni Yuswani (36), ND (18) dan Ali (28). Ketiga ditangkap setelah korban yang masih pelajar melaporkan peristiwa pembegalan ke Polsek Kalidoni.

Berbekal dari laporan itu, kata Irene, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.

“Dari empat pelaku, kami tangkap tiga orang. Satu pelaku melarikan diri dan terus kami kejar,” kata Irene, Kamis (18/6/2020).

Irene menambahkan, insiden pembegalan itu terjadi beberapa hari yang lalu. Saat itu, korban dan temannya melintas. Namun, kendaraan korban mogok. Di saat yang bersamaan, pelaku datang dengan mengendarai dua sepeda motor dan menawarkan bantuan.

Korban, kata dia, lantas menerima tawaran pelaku. Ketika melintas di Jalan Mayor Zein, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Lantaran ketakutan dan kalah jumlah, korban akhirnya merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

“Modus yang dilakukan komplotan ini dengan pura-pura memberi bantuan untuk mendorong sepeda motor korban karena mogok atau kehabisan bensin,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci T dan senjata tajam milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.