Sembilan Polisi Dipecat Akibat Narkoba dan Disersi

PALEMBANG – Sebanyak sembilan anggota Polri di Polda Sumsel diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam berbagai kasus. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyebut pemecatan untuk menjaga keseimbangan organisasi.

Kapolda memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polda Sumsel bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Selasa (30/6/20).

Kapolda dalam upaya memotivasi semangat personil Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personil. Selain itu juga 12 penghargaan untuk personil eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Namun hari ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat (PTDH ) kepada 9 personil. 8 diantaranya karena perkara Narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena Disersi,” ujarnya.

Adapun nama-nama personil yg PTDH sebagai berikut. Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba Brigadir SKM . Polres Banyuasin, Narkoba. Aipda AZ Biddokes. Narkoba. Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi). Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah.

“Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” pungkasnya.