Carut Marut PT SP2J, Ini Kata Ahli

PALEMBANG – Ahli kebijakan publik, Dr MH Thamrin menganggap, tidak normal jika, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT SP2J, selalu merugi dan terus diberikan suntikan modal setiap tahun.

Mantan Direktur pasca sarjana Universitas Sriwijaya (UNSRI) ini mengatakan, dalam perspektif kebijakan publik, setiap masalah tidak hanya dilihat dari kacamata tunggal. Terutama di PT SP2J yang terus merugi dan terus disubsidi oleh Pemkot Palembang dalam bentuk penyertaan modal.

“Mengevaluasi jajaran Direksi tidak akan menyelesaikan persoalan. Apabila tidak diiringi dengan kerja baik dan maksimal. Karena dalam kasus BUMD ini, jika masalahnya dipersempit hanya persoalan manajemen, pertanyaan pertama yang harus diajukan adalah apakah prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance) sudah dijalankan atau tidak,” katanya, Sabtu (4/7/2020).

Dijelaskannya, ada tangggung jawab, hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yakni Walikota sebagai pemilik saham, dan manajemen sebagai pihak yang dikuasakan untuk mewakili pemilik saham untuk menjalankan perusahaan.

“Jadi pihak manajemen ini terdiri dari pihak Komisaris atau badan pengawas yang mewakili pemilik untuk mengawasi dan mengendalikan pengelolaan perusahaan, agar berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemilik, dan yang paling penting dapat memberikan hasil dari setiap penyertaan modal yang telah diberikan,” katanya.

Selain itu, sambung pengajar UNSRI ini, pihak manajemen ini juga terdapat direksi yang berfungsi mewakili pemilik untuk menjalankan pengelolaan perusahaan tersebut.

Dengan kata lain, direksi hanya merupakan salah satu bagian dari pihak yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan. Walaupun tidak bisa dipungkiri pentingnya peran direksi dalam pengelolaan BUMD ini, tapi tidak bisa semua dibebankan pada jajaran direksi.

“Kan ada Komisaris. Apakah pernah di evaluasi sebelumnya? apakah komisaris pernah menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan menegur direksi? demikian juga Walikota, apakah pernah melakukan kajian mendalam terhadap kinerja jajarannya,” katanya.

Ia menambahkan, buruknya kinerja BUMD tidak selalu dikarenakan persoalan pengelolaan saja. Terkadang, juga menyangkut kesesuaian disain kelembagaan dengan maksud didirikannya BUMD itu. Perlu juga untuk diingat, bahwa kehadiran BUMD tidak semata agar dapat menghasilkan laba tetapi juga mengandung misi pelayanan publik.

“Tapi, yang sering diabaikan dalam pengelolaan BUMD, dimana BUMD dijadikan sumber pundi-pundi untuk akumulasi modal politik, ada juga untuk bagi-bagi kekuasaan, sehingga tidak lagi memperdulikan aspek kemampuan kinerja orang yang akan duduk disana, akibatnya pengelolaan BUMD menjadi tidak jelas dan terus merugi,” pungkasnya.