Inventarisir Laporan Petani, Percepat Upaya Pembangun Sapras PSR Muba

SEKAYU – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting yang di inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan pertama di Indonesia terus berjalan.

Dalam kesempatan kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan sedang menginventarisir laporan terkait kemajuan PSR agar mendapatkan data luasan baik yang sudah diremajakan maupun yang sedang dalam proses tahap usulan.

“Jadi, saat ini kami sedang melakukan inventarisir terkait laporan kemajuan pelaksanaan peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh pekebun kelapa sawit swadaya,” ungkap Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM.

Dijelaskan, bahwa peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh kelompok pekebun di Musi Banyuasin melalui program pemerintah pusat selain bantuan peremajaan kelapa sawit juga ada bantuan sarana dan prasarana dan program ini juga tersedia di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), oleh sebab itu kita akan memanfaatkan peluang baik ini untuk meningkatkan jalan produksi.

Lanjutnya, total luasan yang telah dilakukan PSR di Musi Banyuasin saat ini seluas 12.388 Ha dan untuk tahun 2020 target usulan peremajaan seluas 5.200 Ha hingga periode bulan Juni tahun 2020 sudah realisasi 2.900 Ha atau 56 %.

Dan total luasan peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin hingga tahun 2020 mencapai 15.288 Ha, bahkan jika target usulan tahun 2020 mecapai 100 % maka luasan peremajaan kelapa sawit di Musi Banyuasin akan mencapai luasan 17.588 Ha. Tentu PSR di Musi Banyuasin saat ini merupakan terluas, tercepat dan terbaik di Indonesia dibanding daerah lain semenjak PSR di launching pertama kali di Musi Banyuasin oleh Presiden RI tahun 2017.

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pusat baik dari Dirjenbun, BPDPKS, Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan lembaga terkait lainnya dari pemerintah pusat yang terintegrasi dalam laporan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit secara online,” jelasnya.

Terkait dengan adanya peluang untuk meningkatkan jalan produksi khususnya bagi pekebun yang melaksanakan peremajaan kelapa sawit maka saat ini terdapat luasan 4.446 Ha yang sudah memasuki masa produksi atau menjelang Tanaman Menghasilkan (TM) yang rencananya akan dilakukan panen perdana oleh Bupati Musi Banyuasin dalam waktu dekat, untuk itu guna menunjang akses serta mendukung pelaksanaan panen kelapa sawit dalam kelancaran angkut hasil produksi kelapa sawit yang sudah panen tersebut tentu akan dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan produksi khususnya di wilayah perkebunan sawit rakyat tersebut.

Maka dari itu skema yang akan dilakukan dalam pembuatan maupun perbaikan serta peningkatan jalan produksi itu akan kita manfaatkan melalui program bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS sehingga meringankan/ tidak dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Musi Banyausin.

Ia menambahkan, program PSR sangat efektif mendongkrak pendapatan petani sawit rakyat dan memperbaiki kualitas serta kuantitas produksi sawit itu sendiri. Ditambah lagi dengan adanya fasilitas peningkatan jalan produksi maka akan lebih menguntungkan para pekebun dan masyarakat luas karena mendapatkan akses jalan yang layak dalam mengangkut hasil panennya sehingga biaya angkut lebih murah, dan tidak kalah penting bahwa memiliki akses jalan produksi yang baik itu merupakan bagian dari kelengkapan sarana penunjang dalam memenuhi kriteria sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainble Palm Oil) sawit yang berkelanjutan yang mampu dilakukan sendiri oleh pekebun secara mandiri, berdaulat dengan difasilitasi, didampingi serta dikawal oleh pemerintah baik baik pusat maupun daerah dalam melakukan pembangunan kembali kebun miliknya pada generasi kedua ini.

Melalui program peremajaan sawit rakyat tersebut pekebun kelapa sawit mendaptakan manfaat besar secara langsung diantaranya adalah : Pertama pekebun dapat melakukan peremajaan sawitnya dengan standar GAP (Good Agriculture Practice) yakni cara berkebun kelapa sawit yang baik dan benar mulai dari tidak dalam status kawasan, legalitas lahan, tidak membuka lahan dengan membakar, kelembagaan pekebun yang terorganisasi, bibit unggul berkualitas sertifikasi bahkan standar SNI (uji DNA memastikan kemurnian varietas), cara budidaya, tidak mempekerjakan anak dibawah umur hingga manajemen pekebun serta budaya kerja yang baik dan benar.

Kedua pekerjaan dan pengawasan dapat dilakukan sendiri oleh pekebun dengan tetap didampingi oleh tim teknis. Ketiga pembangunan kebun peremajaan dapat dilakukan seefektif dan seefisien mungkin oleh pekebun sendiri hingga saat ini kamipun tetap mengawal sampai dengan ketersediaan sarana jalan produksi bahkan kita bicara hilirisasi dari TBS menjadi IVO dan Bahan Bakar Nabati serta rangkaian program mulia ini mulai dari hulu hingga ke hilir adalah program yang disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Terlebih program yang di inisiasi pak Bupati ini menjadi pilot project atau percontohan di Indonesia,” ulasnya.

Ia berharap, agar harga sawit dapat kembali bergairah sehingga meski dihadapkan pada pandemi COVID-19 kesejahteraan petani sawit khususnya di Muba dapat terjamin.

“Semoga pandemi ini segera berlalu dan petani sawit rakyat di Muba dapat kembali beraktifitas dengan normal,” tandasnya.