Tewas dengan Luka Tusuk dan Kulit Melepuh

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jumat (7/8), Hafsari Binti Bujil Toni alias Icha (43) menceritakan kesedihannya atas peristiwa tersebut.

“Saya dan keluarga besar Bujil Toni berharap besar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian, ada suatu kejanggalan atas kematian kak Jhon yaitu luka melepuh disekujur tubuh almarhum.”

“Jika almarhum tewas karena ribut mungkin hanya terjadi luka tusuk dan pastinya disemak belukar tidak ada yang jual BBM. Juga kami berharap anak yang diperoleh dari buah perkawinan mereka diperlakukan dengan baik walaupun sudah terjadi peristiwa ini,“ ungkapnya dengan nada emosi bercampur sedih.

Senada disampaikan oleh Mat Nur (suami dari Hafsari Binti Bujil Toni), sebelum peristiwa ini terjadi siang harinya Jhon telepon saya dan menceritakan nyawanya terancam kemudian minta ditransfer uang agar bisa pulang ke Palembang dan untuk laporan pemerkosaan benar bahwa Suryana/i istri dari Jhon pernah melaporkan peristiwa tersebut pada bulan maret 2020 di Polda Sumsel dan Jhon tidak melarikan diri karena meyakini tidak pernah melakukan pemerkosaan itu.

Saat dikonfirmasi melalui via seluler atas peristiwa ini dan atas laporaan Hafsari dengan Nomor : STPL/24/VII/2020/Sumsel/Mura/Sek.Ma.LKT, pihak kepolisan Polsek Muara Lakitan melalui Briptu Putra merespon positif dan tanggap atas konfirmasi dari wartawan.

“Untuk sementara berdasarkan keterangan pelakunya laki-laki berinisial “ J “ (masih dibawah umur, anak tiri dari Johan Saputra) dan saksi Suryana/i istri almarhum Jhon.”

Peristiwa ini bermula saat Jhon mencegah istrinya yang berencana mau melaporkan dirinya ke Polsek Muara Lakitan atas dugaan KDRT dan pemerkosaan terhadap anak tirinya dan saat di perjalanan menuju polsek pelaku ( J ) melakukan pembunuhan tersebut.

“Untuk luka melepuh ditubuh korban, kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,”  jelas Briptu Putra, Rabu (5/8).