76 Anggota Paskibraka Muba Dibekali Ilmu Hukum oleh Kejaksaan Negeri

SEKAYU – Bertempat di Stabel Berkuda Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muba Ikuti Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut Suyanto SH, MH yang diwakili Kasi Intel Anu Nawas SH.Abu Nawas, SH memaparkan kepada 76 Anggota Paskibraka untuk menjauhi Narkoba.

“Kami menghimbau untuk anak-anak agar tetap belajar dengan baik, patuh terhadap orang tua, sayangi diri kalian jauhi narkoba karena itu merusak masadapan kita”

Lanjut Kasi Intel Kejari ini menerangkan bahwa di tengah pandemi covid-19 ini kita semua tentunya harus tetap selalu jaga kebersihan dan kesehatan, selalu pakai masker sering cuci tangan terus selalu patuhi protokol kesehatan dan tentunya kita sama-sama berperan putuskan mata penyebaran covid-19. Ujarnya

Selain itu, pihaknya berharap agar generasi muda anggota paskibraka untuk ikut serta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan peran kontribusi mengajak masyarakat agar mendukung program-program pemerintah. Terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi Banyuasin Muhamad Fariz SSTP MM yang diwakili Kabid Bidang Kepemudaan Drs. Hairunsyah, M.M mengatakan, sangat mendukung penyuluhan yang diadakan oleh Kejari Muba, tentunya materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk perkembangan generasi milenial agar tidak terjerumus hal negatif seperti narkoba.

Selain itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba dengan kegiatan yang di langsungkan ini dapat memotivasi anak-anak generasi milenial, ungkapnya.