KAYUAGUNG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang berlokasi di Kabupaten OKI, pada Rabu (12/8/2020) petang.
Selain mengamankan sejumlah oknum ormas, petugas juga menyita barang bukti (BB) uang yang diduga ada unsur pemerasan.
Isu yang berkembang di lapangan, dalam OTT tersebut, petugas mengamankan lebih dari satu oknum petinggi ormas Projo dengan barang bukti puluhan juta rupiah.
Diduga oknum petinggi Projo tersebut berinisial F. Selain F diduga turut diamankan inisial E dan H.
Oknum petinggi Projo itu diduga melakukan pemerasan terhadap oknum pejabat di Kabupaten OKI. Penangkapan oknum ormas tersebut dilakukan di Inspektorat OKI.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, S.Ik., ketika dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) tak menampik adanya OTT tersebut.
“Ya, benar kemarin sore ada yang kita amankan,” tutur Kapolres.
Kapolres melanjutkan kalau yang tertangkap tangan itu merupakan petinggi ormas yang berlokasi di Kabupaten OKI.
“Ada beberapa oknum dari ormas di OKI yang berhasil kita amankan, berikut barang buktinya,” ucap Kapolres.
Namun, Kapolres masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini oknum ormas tersebut masih dilakukan penyelidikan di Mapolres OKI.
“Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara. Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” jelas Kapolres.