Palembang – BNN mengamankan seorang oknum Anggota F-Golkar DPRD Palembang, Doni, terkait kasus narkoba. Dia diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.
“Peran D jelas begitu, (yang mengatur). Aktor intelektual. Seorang oknum harusnya jadi contoh,” kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Jhon menyebut Doni diduga terlibat jaringan narkoba lintas provinsi dalam jumlah besar. Salah satunya jaringan Aceh yang telah digangkap lebih dulu di Palembang hingga Sukabumi pekan lalu.
“Ini jaringan Palembang yang ditangkap di sini dan di Sukabumi. Ini sudah lama kita intai, jadi tidak perlu tes urine. Sudah jelas bandar, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Jhon.
Selain enam orang yang ditangkap di Jalan Riau, Ilir Barat I Palembang, tim gabungan juga sudah lebih dulu memangkap pemilik bus lintas provinsi.
“Pengusaha bus juga sudah ditangkap dan ini ditangkap lanjutannya,” tutur Jhon.
Dia menyebut ada 5 Kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang diamankan dalam penangkapan ini. Sabu dan ekstasi itu diduga disembunyikan di tempat usaha laundry milik Doni.
“Barang bukti ini dibawa pakai motor dan disimpan di tempat usaha laundry milik D. Barang bukti ditemukan di laundry,” ujar Jhon.
Sebelumnya, Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni pagi tadi. Namun, Golkar masih menunggu informasi detail terkait penangkapan tersebut. Golkar sangat menyayangkan ditangkapnya Doni oleh BNN.
“Iya benar (Doni ditangkap), tapi itu kami belum dapat laporan resminya dari Golkar Palembang dan Fraksi DPRD Palembang. Tapi informasi seperti itu,” kata Sekretaris DPD Golkar Sumsel, Herpanto, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9).