BNN: Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba Pernah Ditangkap pada 2012

PALEMBANG – Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar ditangkap BNN terkait kasus narkoba.

BNN mengungkapkan Doni merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba.

“Ya begini semakin ke belakang meningkat, tidak berapa lama ya tapi dulunya pernah ditangkap karena narkotik, (dia pemain lama ya?) iya,” kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan.

Ia mengatakan Doni pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2012. Menurutnya, saat itu Doni masih mahasiswa.

“Saya dapat info dari salah satu rekan kerja dia tahun 2012 pernah ditangkap gara-gara narkoba pas saat kuliah,” sebutnya.

Jhon Turman mengatakan penangkapan terhadap Doni berawal dari informasi masyarakat. Ia mengaku proses penyelidikan sudah dilakukan sejak lama hingga akhirnya Doni tertangkap.

“Itu informasi yang masuk ke kita sudah lama tapi ketangkapnya baru ini. Kalau soal pemain lama, ya ke arah situ pasti,” ujar Jhon.

Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Polda Sumsel menggerebek sebuah ruko di Palembang sekitar pukul 08.00 WIB. Ada enam orang yang diamankan, salah satunya anggota DPRD Palembang, Doni, dari Fraksi Golkar.

Penangkapan dilakukan di Jalan Riau, 26 ilir, Ilir Barat I Palembang. Lokasi itu adalah tempat laundry yang terakhir diketahui milik Doni. Barang bukti yang diamankan 5 Kg sabu dan pil ekstasi.