Dirlantas Polda Sumsel Imbau Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas

Palembang – HUT Ultah Lantas Bhayangkara ke-65 yang digelar dengan tema “Implementasi E-Policing pada fungsi lalu lintas di era digital menuju Indonesia Emas 2045” di Aula Gedung Atiyasa, Selasa (22/9/2020).

Dirlantas Polda Sumsel Kombespol Drs Juni SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sumsel yang sudah kooperatif dan mendukung tugas-tugas polantas.

“Mudah-mudahan kita terus menjalin dan meningkatkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat di Sumsel,” harapnya.

Dia juga menambahkan dengan program Bapak Kapolda membentuk mang PDK (Polisi Dulur Kito), itu bertujuan untuk mempererat silaturahim antara masyarakat dan polisi.

“Tugas pokok Polisi Lalu Lintas adalah menjalankan ketertiban di jalan raya. Tujuannya agar masyarakat tertib, dan taat aturan. Kita berharap masyarakat mendukung tugas Polisi Lalu Lintas yang menjalankan tugasnya dalam membuat tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam menjalankan tugasnya, Polisi Lalu Lintas melakukan penegakan hukum tidak hanya disiang hari. Tapi juga melakukan penegakan hukum dimalam hari.

“Untuk patroli di malam hari itu dinamakan  tim patroli malam, kadang kita patroli dengan tim gabungan dengan Sabara dan TNI. Untuk penegakan hukum di malam hari kita dilakukan di spot yang rawan, dan ada lampunya sehingga terlihat,” ungkapnya.

Untuk masyarakat yang tidak memakai masker, pihak kepolisian siap menegakan peraturan ditegakkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

“Sesuai dengan Pergub, ada sanksi bagi yang tidak memakai masker. Misalnya sanksi sosial membersihkan sampah, mencabut rumput, atau denda. Itu hakim yang menentukan, sanksi diberikan sesuai pelanggaran. Sanksi itu sudah berjalan. Yang pasti, masyarakat wajib pakai masker untuk mencegah penyebaran virus covid 19,” pungkasnya.