Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar

MUBA – Tempat penyulingan minyak ilegal milik Ir, warga Pal 5 Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, yang berada di Pal 8 Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin meledak sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (07/11/2020).

Beruntung dari kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa dan hanya drum yang diduga berisi minyak yang terbakar. Api dapat dijinakkan sekitar pukul 18.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, belum tahu penyebab kebakaran itu terjadi, tiba-tiba api menyambar drum yang diduga berisi minyak yang tempat lokasi masak minyak tersebut dekat dengan permukiman warga.

Dimana sejumlah pegawai sedang memasak minyak mentah untuk dijadikan bahan bakar. Ketika dilakukan pemindahan minyak masak ke tangki, diduga muncul percikan api dan langsung menyambar bahan bakar yang ada di lokasi.

Api pun langsung berkobar membakar tempat penyulingan minyak dan ratusan drum berisikan minyak turut terbakar. Api disertai asap hitam dengan ketinggian belasan meter itu baru berhasil dipadamkan usai warga sekitar dan satu unit mobil pemadam kebakaran diturunkan melakukan pemadaman.

“Kami terkejut ada asap hitam pekat membumbung tinggi, ternyata tempat masak yang terbakar. Kami hanya bisa lihat dari jauh, takut meledak,” ungkap salah satu warga sekitar.

Ditambahkan, bahwa warga sekitar di TKP kesal karena pemilik tempat masak tidak terlihat. “Pemiliknya tidak ada, jadi kebakaran ini pemiliknya tidak bertanggung jawab untuk memadamkannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Api ini berhasil dipadamkan setelah dua jam.

“Tempat penyulingan minyak, minyak yang dibor secara ilegal oleh masyarakat itu dimasak di kawasan tersebut,” kata Erlin Tangjaya.

Erlin menambahkan, dari hasil penyelidikan pemiliknya bernama Irwan yang berhasil kabur saat kebakaran. Dirinya mengakui sudah memberikan imbauan ke masyarakat namun mereka sulit diingatkan akan bahaya pengeboran minyak ilegal.

“Masyarakat ini kita sulit ingatkan, lokasi penyulingan ini di daerah pedalaman, kalau sudah kebakaran baru kita tahu mereka melakukan secara ilegal,” katanya.

Saat ini, kata dia, polisi masih memburu pemilik penyulingan minyak ilegal tersebut.