KPK Kembali Panggil Gubernur Bengkulu-Bupati Kaur di Kasus Edhy Prabowo

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)

Jakarta – KPK kembali memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi terkait kasus suap ekspor benih lobster. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Mereka dipanggil menjadi saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Dalam pemanggilan pertama, kedua pejabat itu tidak memenuhi panggilan KPK. Gusril dipanggil pada Senin (11/1), sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin dipanggil pada Selasa (12/1).

Selain Rohidin dan Gusril, KPK memanggil delapan saksi lainnya. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Edhy Prabowo dan Suharjito.

Berikut nama-nama yang dipanggil KPK:

  1. Dirkeu PT DPP M Zainul Fatih
    2. Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama Joko Santoso (PT DPPP)
    3. Pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana
    4. Karyawan swasta Yunus
    5. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan
    6. Karyawan swasta Jaya Marlian
    7. Karyawan swasta Sharidi Yanopi
    8. Petani/pekebun Zulhijar

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.