PALEMBANG – Seorang istri dilaporkan suami sendiri ke Polrestabes dalam kasus perzinaan. Saat suami pergi dan anak-anaknya main ke rumah orang tua, ibu muda ini malah melayani pria lain di kamar.
Peristiwa ini terungkap setelah SK (49) melaporkan istrinya SH ke Polrestabes Palembang.
Dalam laporan disebutkan, kelakuan istrinya dipergoki anak-anaknya. Saat itu, Kamis (28/1/2021) saat dirinya pergi dan anak-anak baru pulang dari rumah neneknya mendengar suara dari dalam kamar.
Karena penasaran anak-anaknya yang masih kecil masuk kamar dan melihat ibunya sedang melayani pria lain. “Anak saya yang melihat ternyata ibunya sedang berhubungan badan dengan selingkuhannya,” ujar SK.
Menurut SK, kejadian itu masih sore sekitar pukul 19:15 WIB di rumah mereka di kawasan Kecamatan Sukarami. Setelah kepergok oleh anak-anaknya, pelaku kabur bersama pria yang dilayani hingga kini.
“Yang memergoki perselingkuhan anak saya, dia katakan saat kejadian melihat langsung ibunya di kamar sedang berduaan dengan selingkuhannya. Dia menceritakan yang dilhatnya kepada saya,” katanya.
Laporan korban sesuai UU No 1 Tahun 1946 pasal 284 KUHP tentang perzinahan telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono. Laporan korban selanjutnya diteruskan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. (net)