Nurdin Abdullah Disebut Tak Kooperatif saat Ditangkap, Ini Kata Kuasa Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

JAKARTA – KPK menilai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah tidak kooperatif saat penjemputan oleh tim penyidik. Kuasa Hukum Nurdin, Arman Hanis, enggan berkomentar karena sampai saat ini belum bertemu dengan kliennya.

“Bahwa mengenai info Pak NA tidak kooperatif ketika penjemputan, saya tidak bisa menanggapi karena sampai hari ini saya belum bisa berkomunikasi langsung dengan Pak NA karena beliau masih dalam isolasi mandiri di rutan C1,” kata Arman, ketika dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Nurdin Abdullah memang kini telah menjalani masa penahanan pasca ditetapkan jadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel. Namun, Arman memastikan di tahap selanjutnya Nurdin Abdullah akan kooperatif.

“Akan tetapi untuk pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya saya pastikan Pak NA akan kooperatif!,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menceritakan penangkapan Gubernur Sulawesi nonaktif Selatan Nurdin Abdullah di rumah dinas. KPK menilai Nurdin sempat tidak bersikap kooperatif.

“Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif,” kata Plt Jur Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari detikcom.

Ali mengatakan tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar untuk menemui. Ali menyebut Nurdin ataupun keluarga sudah tahu ada tim KPK di sana.

“Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga,” ujarnya.

“Dan mereka berkumpul di sebuah kamar, tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga, kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kita tidak juga, karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu,” lanjut Ali.