SEKAYU – Tidak hanya menguatkan dan memaksimalkan serapan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di perusahaan minyak dan Gas (migas) saja, namun komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA juga ingin menyelenggarakan proses rekrutmen yang transparan agar serapan TKL benar-benar berjalan baik.
Hal ini juga dibuktikan setelah tim Disnakertrans Muba yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Kab.Muba, H Mursalin SE MM bersama Kabid terkait datang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses seleksi tes tertulis Penerimaan Tenaga Kerja Lokal (TKL) Musi Banyuasin untuk perusahaan industri pengolahan PT Banyuasin Agro Mandiri di Gedung Serbaguna Darmawangsa Satuan Angkatan Darat Arhanud, KM 18 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Senin (26/4/2021).
Kepala Disnakertrans Muba, H Mursalin, SE MM menjelaskan, bahwa pemantauan yang dilakukannya langsung bersama tim hari ini adalah Tes Tertulis yang merupakan rangkaian proses penerimaan Tenaga Kerja Lokal (TKL) Musi Banyuasin di PT Banyuasin Agro Mandiri.
“Dimana untuk katagori pelamar Skill proses pengumuman dan persaratan lainnya sudah disebarluaskan kepada Warga Musi Banyuasin melalui surat informasi Lowongan Kerja No.560/509/II/NAKERTRANS/2021 tertanggal 15 April 2021 yang lalu,” ucapnya.
Dikatakan, kedatangannya bersama tim Disnakertrans Muba hari ini adalah rangkaian upaya untuk memastikan secara langsung proses seleksi tes tertulis berjalan baik dan lancar.
“Selain itu juga untuk menjamin Azas Rekrutmen Tenaga Kerja yaitu terbuka, bebas, obyektif dan adil serta setara tanpa diskriminasi sebagaimana amanat Perda Muba No. 2 tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
“Dan yang paling penting, hari ini kita juga ingin memastikan bahwa seluruh pelamar adalah warga Muba yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga Kabupaten Musi Banyuasin, sesuai yang dipersyaratkan,” tambah Mursalin.
Disinggung mengenai jumlah pelamar, H Musalin menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tertulis rekrutmen PT Banyuasin Agro Mandiri, untuk mengisi 31 posisi jabatan dari 33 orang yang dibutuhkan.
“Tenaga skill sebanyak 12 orang. Dan tenaga non skill sebanyak 21 orang. Jumlah pelamar sebanyak 850 orang, yang lulus seleksi administrasi 400 orang. Hari ini dilaksanakan tes tertulis yang dibagi menjadi dua sesi pagi dan siang,” bebernya.
Lanjut Mursalin, untuk posisi tenaga skill dikuti oleh 77 pelamar. Sedangkan untuk posisi non skill diikuti 773 pelamar. Untuk diinformasikan bahwa untuk posisi non skill hanya kita umumkan terbatas di desa-desa terdekat dengan wilayah operasi perusahaan sesuai amanat Perda No 2 tahun 2020.
“Mengingat banyaknya pelamar, beliau mengingatkan agar peserta dapat melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan sebaik baiknya, dan meyakinkan bahwa seleksi ini dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas yang bisa dipertanggung jawabkan,” ulasnya.
“Pihak perusahaan dan tim rekrutmen Disnakertrans Muba sangat berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pada semua tahap seleksi ini, sehingga diharapkan hadir Putra Putri terbaik Musi Banyuasin untuk dapat bekerja di Perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral kami di bidang ketenagakerjaan kepada Masyarakat Musi Banyuasin, dan tak lupa kami mengucapkan terimakasih Kepada pihak perusahaan PT Banyuasin Agro Mandiri yang telah bekerjasama dan berkomitmen dalam upaya penyerapan Tenaga Kerja Lokal (TKL) Musi Banyuasin seraya berharap agar kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menegaskan meminta agar Disnakertrans memaksimalkan pengawasan dalam pelaksanaan rekrutmen. “Ini sangat penting, bagaimana agar proses rekrutmen benar-benar terlaksana secara transparan,” tegas Kepala Daerah Inovatif ini.
Menurutnya, target prioritas bukan hanya serapan TKL asal Muba saja, namun perusahaan di Muba juga benar-benar melaksanakan proses rekrutmen yang transparan baik dan benar. “Pemkab Muba melalui Disnakertrans akan terus mengawasi dan mengawal proses penyerapan TKL asal Muba oleh perusahaan perusahaan di Muba,” tandasnya.