Pemprov Sumsel Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Polisi 110

PALEMBANG – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kamis (20/5) melaunching layanan Polisi 110. Kehadiran Layanan Contact Center 110 ini bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Pemprov Sumsel sendiri mendukung adanya peningkatan layanan keamanan publik.

Menurut Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya bahwa layanan tersebut tentu akan mempermudah laporan masyarakat. Masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan informasi dan melaporkan berbagai persoalan yang terjadi.

Hal ini disampaikan H Mawardi Yahya bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setyawan dan Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni saat menghadiri launching layanan polisi 110 secara virtual dari ruang Rekonfu Mapolda Sumsel.

Apalagi, layanan 110 tersebut sudah bisa diakses secara gratis dari semua provider seluler di Indonesia.

“Layanan semacam ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Dan harapannya, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan memaksimal,” pungkasnya.

Menurut Kapolri layanan Polisi 110 merupakan bagian pelayanan dari kepolisian. “Pelayanan 110 ini, sebelumnya memang sudah berjalan sejak tahun 2015. Namun kita terus lakukan pengembangan hingga saat ini sehingga pelayanannya semakin prima,” kata Kapolri.

Dimana, lanjutnya, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke petugas yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan meliputi kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain serta terkait pengaduan yang meliputi penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya.

“Layanan 110 ini dapat diitegrasikan dengan aplikasi yang telah dibuat oleh masing-masing Polda di wilayahnya sehingga pelayanan dan tindaklanjut atas informasi masyarakat tersebut semakin cepat dilakukan,” terangnya.