SEKAYU – Tahun ini Dewan Pengurus Daerah Pengembang Indonesia (DPD PI) Provinsi Sumsel menargetkan bisa membangun 50 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Muba, tepatnya di Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa.
Demikian diungkapkanĀ Ketua DPD PI Sumsel, Miraj Barito saat melakukan audiensi dengan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin di Ruang Audiensi Bupati, Senin (7/6/2021).
“Target Pengembang Indonesia ini sendiri satu kecamatan satu hektar, untuk di wilayah Kabupaten Muba kita akan mulai di Kecamatan Sanga Desa, untuk satu hektar akan kita bangun kurang lebih 50 unit rumah. Kalau ini sukses nanti akan kita duplikasi juga untuk kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Muba,”ujar Miraj.
Miraj berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Muba agar rencana pembangunan rumah MBR di wilayah Kabupaten Muba dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut baik akan rencana DPD Pengembang Indonesia Sumsel tersebut, dan akan mendukung penuh program pembangunan rumah satu hektar di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.
“Jadi kita menyambut baik rencana DPD PI Sumsel yang akan bangun 50 rumah MBR di Kecamatan Sanga Desa, artinya program nasional Asosiasi Pengembang Indonesia menyentuh juga di Muba. Nanti jika ini berhasil, saran kami agar dapat dikembangkan juga perumahan MBR ke arah timur Muba, seperti di Kecamatan Sunga Lilin, Babat Supat, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir karena disana banyak pekerja perusahaan yang membutuhkan tempat tinggal,”ucap Dodi.
Audiensi turut dihadiri Pimpinan Cabang Bank Sumsel Sekayu Dedek Abdul Halim, Kepala Dinas PU Perkim Muba, Hj Rismawati Gathmir ST MEng, Kepala DPMPTSP Muba diwakili Sekretaris Habiburrahman, Kepala Dinkominfo Muba diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik Yettria SKM MSi.
Hadir juga dari DPD Pengembang Indonesia Sumsel, Wakil Ketua DPD Pengembang Indonesia Sumsel Subandi ST, Sekretaris DPD Pengembang Indonesia Sumsel Eftiyami SH dan Wakil Sekretaris DPD Pengembang Indonesia Sumsel Reza Pernandi SH.