Palembang – Modus penipuan mencatut nama pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel terjadi. Kali ini pelakunya mengaku sebagai Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Disdik Sumsel, Dr Parmin S.Pd. MM.
Pelaku meminta sejumlah uang kepada guru yang ingin mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah 2021. Dalam aksi tersebut, pelaku meminta ditransfer uang dengan dalih akan digunakan untuk membantu mempermudah pengurusan menjadi peserta Diklat Kepala Sekolah 2021.
“Iya, saya dapat informasi itu Jumat, 4 Juli. Memang sempat ada yang mau menipu menggunakani identitas saya lewat WhatsApp, foto profilnya juga pakai foto saya. Nah sasarannya guru-guru yang mau mengikuti Diklat Kepala Sekolah. Oknum tersebut minta ditransfer, tapi saya tegaskan bahwa itu bukan saya,” kata Dr Parmin, yang mantan Kepala SMAN 17 Palembang saat dihubungi.
Beruntungnya, aksi yang diketahui terjadi pada pekan lalu itu tidak sampai menyebabkan ada korban yang tertipu. Sebab, calon korban langsung mengonfirmasi hal itu kepada Parmin. Apalagi, informasi tentang Diklat Kepala Sekolah sudah diberitahukan melalui jalur resmi oleh Diknas Sumsel.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di Musyawarah Kepala Sekolah Sumatera Selatan (MKSS) SMAN Kabupaten/Kota agar menginfokan kalau hal itu tidak benar. Alhamdulillah karena komunikasi yang baik sampai saat ini tidak ada korban dari penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkap Parmin.
Sementara itu, salah satu guru SMAN 2 Ogan Komering Ulu, Rani Nawang Sari mengatakan memang sempat dihubungi oknum yang mengaku Dr Parmin. Awalnya, Rani cukup percaya karena foto yang digunakan di WhatsApp adalah foto Dr Parmin.
“Awalnya ditelepon untuk menginfokan adanya Diklat Kepala Sekolah. Selanjutnya ditanya tentang jabatan, golongan, dan diminta mengirimkan foto ijazah dan SK terakhir. Melihat foto yang digunakan di WA saya percaya dan mengirimkan data-data tersebut,” ungkap Rani.
Kecurigaan Rani muncul ketika oknum tersebut mulai meminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening tertentu. Alasannya agar mempermudah dalam pengurusan untuk menjadi peserta Diklat Kepala Sekolah.
“Saya langsung mengecek ke Pak Parmin, karena saya yakin tidak ada prosedur itu. Pak Parmin juga terkejut ketika saya hubungi dan menegaskan kalau itu bukan beliau. Sejak itu saya tidak layani lagi telepon dari oknum tersebut dan oknum itu pun tidak pernah menghubungi kembali,” kata Rani, yang juga merupakan satu wakil kepala di SMAN 2 OKU.