SEKAYU – Setelah melewati berbagai rangkaian penetapan lokasi rencana pembangunan jalur pipa gas bumi di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir, fase berikut adalah proses pengerjaan yang sudah di depan mata.
Untuk mertegas arah pengerjaan, Pemkab Muba menggelar rapat persiapan penetapan lokasi rencana pembangunan jalur pipa gas bumi di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi. Menurut Apriyadi, rapat dilakukan untuk memplenokan hasil sosialisasi dan pelaksanaan monitoring terkait kewenangan yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, kepada Pemkab Muba untuk pengadaan tanah dalam keperluan pembangunan jalur pipa gas.
Kewenangan ini, tambah Apriyadi, berjalan dengan baik bahkan luas lokasi yang awalnya 23,4 hektar bertambah menjadi 23,5 ha, setelah dilakukan verifikasi monitoring lapangan.
“Untuk itu, saya ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Meskipun masih berada di tengah pandemi COVID-19, alhamdulillah kegiatan ini lancar, tidak ada yang terhambat dan berjalan sesuai yang diinginkan,”ungkap Sekda.
Sekda berharap untuk tahapan selanjutnya jika ada beberapa hal yang harus tetap dikoordinasikan. Sebisa mungkin segala sesuatu yang besar kita kecil dan yang kecil kita hilangkan.
“Mudah-mudahan program yang sudah kita kawal sejak awal ini, dapat menimbulkan banyak manfaat bagi masyarakat Muba. Adapun untuk hasil rapat hari ini akan kita sampaikan kepada Bupati Muba, dan Insyaallah di tanggal 21 Juni akan tetapkan,”ungkapnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan, selama berada ditahap sosialisasi banyak masyarakat yang merespon positif dengan adanya rencana pembangunan jalur pipa gas bumi ditempatnya.
Yudi membeberkan, lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalur pipa gas bumi, di Kecamatan Bayung Lencir ada di Desa Tampang Baru sebanyak 10 Bidang seluas 47.481,90 M². Untuk di Kecamatan Tungkal Jaya di Desa Margo Mulyo 53 Bidang seluas 111.816,35 M², dan di Desa Sinar Tungkal 10 bidang seluas 76.030,50 M². Untuk jumlah keseluruhan lokasi pengadaan tanah pembangunan jalur pipa gas bumi seluas 235.329 M² atau seluas 23.5 Ha.
“Semoga pada pembangunannya nanti dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan banyak dukungan dari semua pihak,”pungkasnya.