SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi SIP semakin memaksimalkan peran untuk memudahkan penyandang disabilitas yang ada di Muba untuk mendapatkan pekerjaan yang tepat dan layak.
Kali ini, melalui Unit layanan disabilitas (ULD) ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggandeng pihak badan pusat statistik (BPS) melakukan pendataan penyandang disabilitas (Difabel) yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Kabupaten Muba.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba Mursalin SE MSi mengatakan saat ini pihaknya bersama BPS tengah melakukan pendataan dilapangan. “Saat ini petugas dari BPS sudah berjalan melakukan pendataan, pendataan yang dilakukan juga melibatkan para penyandang disabilitas yang masuk dalam kepengurusan di ULD ketenagaakerjaan,”ungkap Mursalin, Senin (21/6).
Dikatakanya, bahwa pendataaan bertujuan untuk membangun database yang akurat dan valid by name by adress. “Dari database yang kita bangun tersebut kita akan mendapatkan gambaran yang jelas kebijakan dan program kerja apa yg akan dilakukan kedepan,” tuturnya.
“Sehingga program kegiatan yang akan direncanakan oleh Pemkab Muba melalui Disnakertrans dan pihak swasta nantinya dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas. Sehingga terhindar dari program -program yang tidak konkrit.”bebernya.
Mursalin menerangkan, skema program setelah dilakukaan pendataan untuk penyandang disabilitas ketenagakerjaan terbagi dua. Pertama Program Pemberdayaan dan pembinaan kewirusahaan dengan melakukan pelatihan dan bantuan peralatan serta skema pembiayaan. Kedua Program pelatihan sertifikasi yg bertujuan melatih para penyandang disabilitas agar memiliki kompetensi dan keahlian sehingga mereka dapat bersaing dan bekerja dalam dunia usaha/industri yg ada di dalam wilayah kabupaten Muba maupun di luar Muba
“Jadi pendataan yang dilakukan mengambil sempel data awal,dari hasil pencacahan ULD ketenagakerjaa ada sekitar 400 penyandang disabilitas yang akan dilakukan pendataan di 15 Kecamatan yang ada di Muba,”Katanya.
Lebih lanjut, Mursalin menerangkan pendataan sendiri dilakukan dengan instrumen yang sudah di buat oleh ULD ketengakerjaan. adapun diantara instrumen pendataan yakni petugas mencatat apakah mereka pernah mengikuti pelatihan sebelumnya.
“Instrumen lainya semua sama seperti pendataan yang biasa dilakukan hanya saja kita menambahkan jenis keterbatasan jenjang pendidikan,serta pengalaman kerja,”terangnya.
Lanjutnya, setelah pendataan dilakukan dan jumlah penyandang disabilitas yang memiliki kualifikasi bisa untuk bekerja di perusahaan, Disnakertrans Muba melalui ULD ketenagakerjaan akan mulai melakukan sosialisasi kepada perusahaan perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Muba.
“Hal ini dilakukan, wujud dari upaya dan komitmen pemerintah untuk memebrikan kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, Pemerintah melakukan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.” Tegasnya.
Melalui ULD, akan semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, dan produktif.
“Dari itu, Saya berharap agar semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, mengingat mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya,”imbuhnya.
Sementara, Staf Khusus presiden deputi V Sunarman Sukamto mengaperesiasi gerakan yang dialkukan oleh ULD Ketenagakerjaan Kabupaten Muba. Inisitatif pemerintah ini juga harus disambut baik oleh kawan-kawan organisasi penyandang disabilitas yang lebih tahu apa posisi teman-teman, situasi teman-teman, kebutuhan teman-teman ini untuk sinergi yang sangat strategis dan sangat progresif.
“Tentu kami staf presiden sangat mengapresiasi dan sangat mendukung upaya upaya percepatan pemenuhan hak difabel di lapangan terutama bidang ketenagakerjaan ini akan memberi dampak sangat positif terutama untuk pemulihan ekonomi temen-temen difabel,”ungkap Sunarman Sukamto.
Ia mengatakan, dalam prosesnya nanti diperlukan semacam afirmasi kemudahan bagaimana teman-teman difabel itu sendiri memperoleh keterampilan yang sesuai dengan apa yang kebutuhan pasar kerja di Kabupaten Muba.
Sunarman menyebut, adanya MoU ULD Ketenagakerjaan dengan BPS ini melakukan pendataan sangat luar biasa artinya ada komitmen bersama antara pengguna maksudnya perusahaan.Kemudian pemerintah sebagai regulator pengatur dan fasilitator kemudian teman-teman disabilitas sebagai subjek sebagai yang akan mendapatkan penerima manfaat dari program-program kerja sama strategis bidang ketenagakerjaan
“Saya rasa, jika Muba bisa menutaskan itu secara cepat ini akan menjadi salah satu kabupaten yang tercepat di Indonesia, karena saya tahun ini Kemenaker dan Bappenas sedang ini melakukan sosialisasi percepatan di itu di tiap-tiap Provinsi, “tutupnya.