Tiga Warga Gasing Laut Banyuasin Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polisi Sita Dompet Emas

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG  – Tiga warga Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin, MPY (30), HP (25), dan RW (18) ditangkap oleh Unit Opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Ketiganya ditangkap di sebuah pondok yang terletak di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikonfirmasi pada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM, mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel.

“Atas laporan itulah anggota kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat. Sehingga pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB anggota kami menangkap ketiganya di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin,” ujar Supriadi, Sabtu (24/7/2021).

Supriadi menjelaskan, bahwa satu pelaku merupakan seorang bandar narkoba, sedangkan kedua tersangka lainya merupakan kaki tangannya dari bandar barang haram tersebut.

“Dari tangan pelaku anggota kita turut amankan satu tas pinggang warna hitam berisikan tiga paket narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,86 gram, 7 butir ekstasi warna hijau dan 2 butir ekstasi warna pink berat brutto 4,23 gram, 2 unit timbangan digital, serta satu buah sekop warna hitam,” jelasnya.

Selain itu juga anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu tas selempang warna hitam didalamnya terdapat satu dompet emas warna merah berisikan dua paket sabu berat brutto 0,77 gram, tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop warna putih.

Kemudian satu dompet emas warna hijau toska berisikan tiga paket sabu berat brutto 1,14 gram dan satu bal plastik klip transparan kosong. (net)