Sekayu – Tingkatkan tata kelola pemerintahan, Pemkab Musi Banyuasin mengikuti pelaksanaan penilaian interview virtual evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Selasa (07/09/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Muba.
Kegiatan interview dilakukan untuk klarifikasi dan validasi lanjut oleh asesor eksternal interview evaluasi SPBE tahun 2021 dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Jawa Tengah. Sasaran interview yakni bukti dukung yang telah disampaikan oleh Dinkominfo Muba melalui aplikasi evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri. Tahap ini bertujuan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi pemerintah.
Di tengah interview, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpan RB dan tim asesor eksternal dan berharap layanan SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan pengembangan layanan SPBE yang berorientasi kepada penggunaan, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Terima kasih Kemenpan RB dan tim asesor eksternal atas kesempatan yang diberikan kepada Kabupaten Muba pada pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2021 ini. Dengan harapan kami dapat menjelaskan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Muba,”ungkap Apriyadi.
Tim asesor eksternal interview evaluasi SPBE Frederik Samuel Papilaya mengatakan dirinya sangat kagum terhadap Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic bersama Wabup Beni Hernedi SIP.
Dokumen yang disampaikan Muba sudah lengkap. Menurutnya Muba mengalami peningkatan signifikan mulai dari 2019.
“Kami apresiasi sangat tinggi kepada Kabupaten Muba atas keseriusan yang ditunjukkan oleh Bupati Muba beserta jajarannya dalam mewujudkan SPBE ini. Pak Sekda kalau saya boleh lapor hasil kerja keras bapak ibu di Kabupaten Muba, bukan bermaksud membandingkan dari, kalau dibandingkan dengan beberapa daerah lain, kesiapan Muba sudah sangat jauh diatas lainnya. Dokumen sangat lengkap, tertata dan tersusun dengan rapi sehingga memudahkan,”terangnya.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP memaparkan pelaksanaan SPBE sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi pada tanggal 3 Agustus 2020 tentang 5 langkah percepatan transformasi digital. Kemudian Pemkab Muba mengakomodir SPBE ini dengan menjadikannya sebagai salah satu indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Muba tahun 2017-2022.
“Pemkab Muba telah melaksanakan evaluasi mandiri sesuai dengan Permen PAN-RB no 59 tahun 2020, 47 indikator tersebut sudah dibagi ke 12 organisasi perangkat daerah penanggujawabannya, kemudian telah menyampaikan hasil evaluasi mandiri kepada Kemenpan RB dan hari ini Kabupaten Muba melaksanakan penilaian oleh asesor eksternal.
Pemantauan dan evaluasi SPBE ini sendiri bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Penyelenggaraan SPBE ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, efektif dan efesien sesuai tuntutan perubahan dengan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya untuk menciptakan penyelenggaran SPBE dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pelayanan non publik, serta menciptakan sinergi antar organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan bebasis elektronik,”jelasnya.
Lingga juga mengatakan pihaknya, akan terus berusaha semaksimal mungkin agar peningkatan penilaian indeks SPBE dari tahun sebelumnya. “Dengan hadirnya seluruh stakeholder pada saat penilaian indeks SPBE, turut memberikan dampak positif dalam penilaian SPBE oleh Kemenpan RB,”terangnya.
“Semoga apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan SPBE Kabupaten Muba ini dapat memberikan dampak positif bagi meningkatnya indeks SPBE kabupaten Muba,” tandas Lingga.