Pengemudi Ojol Dibacok, Pelaku Pura Pura Pesan Makanan

PALEMBANG – Pura-pura memesan makanan melalui ojek online (ojol), Apriansyah (30) warga jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, nekat membegal hingga membacok korban.

Akibatnya korban Heri Krisman (33) warga Jalan Cendana Rambai, Kelurahan 13, Kecamatan IT I Palembang, mengalami luka tusuk dibagian dada dan di rawat di Rumah Sakit selama 7 hari.

Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kejadian bermula saat korban menemui pelaku di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang pada 22 Juni 2019 lalu.

“Pelaku bersama dua rekannya Aldian, dan M Junaidi yang telah menjalani vonis terlebih dahulu tanpa basa-basi langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka,” ujarnya Rabu (22/9/2021).

Untuk peran pelaku Apriansyah ini sendiri menusuk dada korban menggunakan sajam hingga korban terjatuh, sedangkan dua temannya ikut mengeroyok korban.

Pelaku Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pembunuhan tahun 2011.

“Pelaku dan korban Okta Aprizal (25) saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia,” katanya.

Mendapatkan laporan korban Heri, Polsek IT I langsung bergerak cepat hingga mengamankan pelaku ditempat persembunyaian nya. “Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Apriansyah mengakui perbuatannya dan untuk menghindari polisi ia berpindah-pindah tempat.

“Karena tidak berkerja saya nekat melakukan aksi itu pak,” tutupnya.